Jumat, 11 November 2011



Pelpem GKPS Konsisten Kembangkan PSA
1.       Apa itu PSA?
PSA adalah singkatan dari Pertanian Selaras Alam. Sebuah konsep pertanian yang ramah lingkungan dan biaya produksi rendah. Istilah ini disepakati oleh beberapa lembaga Ngo Sumatera Utara pada tahun 2001 sebagai upaya menuju pertanian organik. Setiap aktivitas usaha tani selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap kemungkinan kerusakan lingkungan. Caranya, menggunakan pupuk kimia seminimal mungkin dan mengoptimalkan pemakaian pupuk organic. Memanfaatkan pestisida nabati yang diolah dari tumbuhan disekitar kita, memanfaatkan musuh alami membasmi hama tanaman dan banyak lagi cara yang ramah lingkungan. Intinya adalah usaha pertanian selaras dengan alam sehingga alam kita tidak cepat rusak, demikian penjelasan Darson Saragih,ST Kabid PME Pelpem GKPS.
Mencermati perlakuan petani di Kabupaten Simalungun ternyata sudah di dominasi oleh pemakaian pestisida dan pupuk kimia. Lebih parah lagi sudah menjadi ketergantungan. Setiap petani yang akan bertanam, sudah harus mempersiapkan modal untuk kebutuhan pupuk dan pestisida karena pemahaman petani bahwa tanpa pupuk dan pestisida pasti gagal. Di sisi lain, tidak semua petani mampu menyediakan modal sesuai kebutuhan. Untuk masalah yang satu ini seringkali petani harus berurusan dengan rentenir dengan bunga tinggi. Salahsatu solusi adalah biaya/modal usaha tadi tekan seminimal mungkin. Caranya dengan menerapkan pertanian system PSA.
2.       Kendala Perlakuan PSA
Masalah yang dihadapi adalah keseriusan petani binaan untuk konsisten melaksanakan konsep ini. Kerepotan petani mengolah bahan pestisida alami dan pupuk organic menjadi alasan konsep ini tidak bertindaklanjut. Belum lagi ketersediaan bahan baku yang sebahagian sulit didapat.
Booming iklan dan promosi produsen pupuk kimia dan pestisida sangat menggiurkan petani meskipun tidak ada jaminan produknya manjur. Keberpihakan pemerintah yang belum maksimal terhadap pertanian organic serta pasar produk yang belum terbuka.
3.       Konsistensi Pelpem GKPS
Pelpem GKPS sebagai lembaga pelayanan masyarakat telah memotivasi masyarakat binaannya di kabupaten Simalungun untuk mempraktekkan konsep ini. Tujuannya agar lingkungan hidup tetap terpelihara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena biaya produksi rendah dan mengupayakan harga produksi lebih tinggi karena bebas pestisida. Mengembangkan kearifan local sehingga petani lebih berdaulat. Upaya yang telah dilakukan Pelpem GKPS adalah; melakukan praktek PSA kepada kelompok petani, melakukan penanaman bahan baku pestisida nabati, mengorganisir petani PSA dengan membentuk Organisasi Petani Selaras Alam Siantar-Simalungun (ONPESEASI), menyalurkan pinjaman kredit lunak kepada petani PSA, menyalurkan mesin pengolah pestisida nabati dan kompos, melakukan sterilisasi lahan PSA masyarakat yang disebut “sertifikasi” lahan, membangun “Sopou PSA” sebagai pusat informasi PSA di Dameiraya persis di lahan tanaman jeruk PSA “Petik sendiri” milik sdr. Tony Surbakti (tidak berfungsi lagi karena lahannya di jual pemilik), mempertemukan petani PSA dengan pedagang keliling kota Siantar untuk membangun system jaringan pemasaran.
Konsistensi Pelpem GKPS mengembangkan PSA ditunjukkan dengan program Pelpem GKPS mendorong petani PSA yang telah dibina dan lahannya sudah di “sertifikasi PSA” (sampai saat ini 21 lahan) untuk berproduksi secara kontinue dengan barbagai komoditi sehingga jaringan pemasaran yang telah dibentuk bersama lembaga NGo Sumatera Utara JAPPSA (Jaringan Pemasaran Pertanian Selaras Alam) mendapat produk PSA untuk dipasarkan.
Mengantisipasi kebutuhan kotoran ternak, Pelpem GKPS juga telah memiliki peternakan ayam pedaging, disamping menjadi usaha tambahan juga untuk antisipasi kelangkaan pupuk kandang yang diprioritaskan untuk petani PSA. Bayangkan saja kebutuhan petani akan kotoran ternak tidak bisa dipenuhi sendiri sehingga harus disuplai dari luar kabupaten.
Dalam hal pengorganisasian petani PSA, Pelpem GKPS juga mendorong Onpeseasi sebagai organisasi petani yang terus memperjuangkan kepentingan petani secara khusus petani PSA. Dukungan modal juga diberikan kepada petani/kelompok tani yang bersedia memproduksi pestisida nabati dan pupuk organic sebagaimana telah di ajarkan, sehingga ketersediaan saprodi tersebut turut mendukung kesuksesan PSA.
Pelpem GKPS juga sedang mempersiapkan lahan PSA di lokasi perkantoran Pelpem GKPS untuk memproduksi sayuran PSA. Juga telah dibangun mekanisasi pengolahan pestisida nabati sebagai sarana belajar dan pusat informasi. Bagi petani yang tertarik silahkan berkunjung ke Pelpem GKPS pasti dibantu, kata Jhon lenon Sipayung yang juga staf Pelpem GKPS memberi jaminan.
Hal ini kami lakukan semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat luas tanpa pandang bulu, sebagai partisipasi gereja dalam pembangunan masyarakat, katanya meyakinkan. Pelpem GKPS tidak akan mampu bekerja sendirian. Tetapi harus menjadi kesadaran bersama bagi segenap unsure terkait. Diharapkan pemerintah kota Siantar dan  Kabupaten Simalungun dapat secara aktif mendukung upaya ini demi kesejahteraan masyarakat Siantar-Simalungun, demikian dikatakan Darson Saragih mengakhiri pembicaraan.




Pelpem GKPS Konsisten Kembangkan PSA
1.       Apa itu PSA?
PSA adalah singkatan dari Pertanian Selaras Alam. Sebuah konsep pertanian yang ramah lingkungan dan biaya produksi rendah. Istilah ini disepakati oleh beberapa lembaga Ngo Sumatera Utara pada tahun 2001 sebagai upaya menuju pertanian organik. Setiap aktivitas usaha tani selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap kemungkinan kerusakan lingkungan. Caranya, menggunakan pupuk kimia seminimal mungkin dan mengoptimalkan pemakaian pupuk organic. Memanfaatkan pestisida nabati yang diolah dari tumbuhan disekitar kita, memanfaatkan musuh alami membasmi hama tanaman dan banyak lagi cara yang ramah lingkungan. Intinya adalah usaha pertanian selaras dengan alam sehingga alam kita tidak cepat rusak, demikian penjelasan Darson Saragih,ST Kabid PME Pelpem GKPS.
Mencermati perlakuan petani di Kabupaten Simalungun ternyata sudah di dominasi oleh pemakaian pestisida dan pupuk kimia. Lebih parah lagi sudah menjadi ketergantungan. Setiap petani yang akan bertanam, sudah harus mempersiapkan modal untuk kebutuhan pupuk dan pestisida karena pemahaman petani bahwa tanpa pupuk dan pestisida pasti gagal. Di sisi lain, tidak semua petani mampu menyediakan modal sesuai kebutuhan. Untuk masalah yang satu ini seringkali petani harus berurusan dengan rentenir dengan bunga tinggi. Salahsatu solusi adalah biaya/modal usaha tadi tekan seminimal mungkin. Caranya dengan menerapkan pertanian system PSA.

2.       Kendala Perlakuan PSA
Masalah yang dihadapi adalah keseriusan petani binaan untuk konsisten melaksanakan konsep ini. Kerepotan petani mengolah bahan pestisida alami dan pupuk organic menjadi alasan konsep ini tidak bertindaklanjut. Belum lagi ketersediaan bahan baku yang sebahagian sulit didapat.
Booming iklan dan promosi produsen pupuk kimia dan pestisida sangat menggiurkan petani meskipun tidak ada jaminan produknya manjur. Keberpihakan pemerintah yang belum maksimal terhadap pertanian organic serta pasar produk yang belum terbuka.
3.       Konsistensi Pelpem GKPS
Pelpem GKPS sebagai lembaga pelayanan masyarakat telah memotivasi masyarakat binaannya di kabupaten Simalungun untuk mempraktekkan konsep ini. Tujuannya agar lingkungan hidup tetap terpelihara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena biaya produksi rendah dan mengupayakan harga produksi lebih tinggi karena bebas pestisida. Mengembangkan kearifan local sehingga petani lebih berdaulat. Upaya yang telah dilakukan Pelpem GKPS adalah; melakukan praktek PSA kepada kelompok petani, melakukan penanaman bahan baku pestisida nabati, mengorganisir petani PSA dengan membentuk Organisasi Petani Selaras Alam Siantar-Simalungun (ONPESEASI), menyalurkan pinjaman kredit lunak kepada petani PSA, menyalurkan mesin pengolah pestisida nabati dan kompos, melakukan sterilisasi lahan PSA masyarakat yang disebut “sertifikasi” lahan, membangun “Sopou PSA” sebagai pusat informasi PSA di Dameiraya persis di lahan tanaman jeruk PSA “Petik sendiri” milik sdr. Tony Surbakti (tidak berfungsi lagi karena lahannya di jual pemilik), mempertemukan petani PSA dengan pedagang keliling kota Siantar untuk membangun system jaringan pemasaran.
Konsistensi Pelpem GKPS mengembangkan PSA ditunjukkan dengan program Pelpem GKPS mendorong petani PSA yang telah dibina dan lahannya sudah di “sertifikasi PSA” (sampai saat ini 21 lahan) untuk berproduksi secara kontinue dengan barbagai komoditi sehingga jaringan pemasaran yang telah dibentuk bersama lembaga NGo Sumatera Utara JAPPSA (Jaringan Pemasaran Pertanian Selaras Alam) mendapat produk PSA untuk dipasarkan.
Mengantisipasi kebutuhan kotoran ternak, Pelpem GKPS juga telah memiliki peternakan ayam pedaging, disamping menjadi usaha tambahan juga untuk antisipasi kelangkaan pupuk kandang yang diprioritaskan untuk petani PSA. Bayangkan saja kebutuhan petani akan kotoran ternak tidak bisa dipenuhi sendiri sehingga harus disuplai dari luar kabupaten.
Dalam hal pengorganisasian petani PSA, Pelpem GKPS juga mendorong Onpeseasi sebagai organisasi petani yang terus memperjuangkan kepentingan petani secara khusus petani PSA. Dukungan modal juga diberikan kepada petani/kelompok tani yang bersedia memproduksi pestisida nabati dan pupuk organic sebagaimana telah di ajarkan, sehingga ketersediaan saprodi tersebut turut mendukung kesuksesan PSA.
Pelpem GKPS juga sedang mempersiapkan lahan PSA di lokasi perkantoran Pelpem GKPS untuk memproduksi sayuran PSA. Juga telah dibangun mekanisasi pengolahan pestisida nabati sebagai sarana belajar dan pusat informasi. Bagi petani yang tertarik silahkan berkunjung ke Pelpem GKPS pasti dibantu, kata Jhon lenon Sipayung yang juga staf Pelpem GKPS memberi jaminan.
Hal ini kami lakukan semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat luas tanpa pandang bulu, sebagai partisipasi gereja dalam pembangunan masyarakat, katanya meyakinkan. Pelpem GKPS tidak akan mampu bekerja sendirian. Tetapi harus menjadi kesadaran bersama bagi segenap unsure terkait. Diharapkan pemerintah kota Siantar dan  Kabupaten Simalungun dapat secara aktif mendukung upaya ini demi kesejahteraan masyarakat Siantar-Simalungun, demikian dikatakan Darson Saragih mengakhiri pembicaraan.